OBJEKTIVITAS DAN VALIDITAS ORIENTALISME SEBAGAI PELETAK SUMBER KAJIAN ISLAM DI BARAT : (Studi Hadis Menurut Fazlur Rahman)
Keywords:
Hadist, Objektivitas-Validitas, Hukum Islam
Abstract
Studi Fazlur Rahman terhadap hadis memiliki arti yang sangat penting terhadap pembaharuan pemikiran Islam, khususnya sumbangannya dalam bidang metode dan pendekatan. Pendekatan historis yang ia tawarkan adalah kontribusi positif terhadap studi hadis yang selama ini disibukkan oleh studi sanad, yang menutrut ia, walau memberi informasi biografis yang kaya, tetapi tidak dapat dijadikan argumentasi positif yang final. Umat Islam dewasa ini, menurut Rahman, membutuhkan upaya yang metodologis untuk mencairkan kembali hadis-hadis yang ada ke dalam bentuk sunnah yang hidup (living sunnah) melalui studi historis terhadapnya. Fazlur Rahman telah menelaah karya-karya intelektual sebelumnya yang terkait dengan studi hadis, antara lain Ignaz Goldziher, Margoliouth, H. Lammens, dan Joseph Schacht. Ruang lingkup studi Rahman adalah hadis yang dimulai kajiannya dari konsep-konsep sunnah pada awal sejarah Islam sampai formalisasi hadis, serta menawarkan sebuah pendekatan historis dalam studi tersebut. Maka kata kuncinya adalah sunnah yang hidup (living sunnah), idea moral (ratio legis), dan legal spesifik. Studi hadis Fazlur Rahman memberikan beberapa kontribusi yaitu pengetahuan baru tentang metode kritik terhadap hadis, memberi jalan alternatif atas kebekuan metodologis pemikiran Islam, khususnya pemikiran hukum Islam yang selama ini mensandarkan diri pada bangunan metodologis ulama madzab yang beraroma formalistik, skripturalistik dan atomistik, dan memberi sumbangan signifikan untuk merekonstruksi metode-metode istinbath sehingga lebih feasible terhadap tantangan jaman. Fazlur Rahman mengawali penulisannya dengan memaparkan secara singkat kegelisahan intelektualnya tentang kondisi real umat Islam yang terbelenggu dengan tertutupnya pintu ijtihad. Selanjutnya Rahman menguraikan evolusi historis hadis dari perkembangan awal hadis di masa Nabi. Pada akhirnya Rahman menawarkan metodologi dalam studi hadis untuk mengembalikan kembali hadis menjadi sunnah yang hidup (living sunnah) melalui pendekatan historis yang dipadu dengan pendekatan sosiologis sehingga hasilnya hadis tetap menjadi objektif untuk dijadikan sumber dalam kajian Islam baik dikalangan Islam itu sendiri maupun di Barat.References
Abd.Rauf, Muhammad, “Outsider’s Interpretation of Islam : A
Muslim Point of View,” dalam Approaches to Islam in Religious Studies, ed.Richard C.Martin, Tucson : The University of Arizona, 1985.
Amal, Taufiq Adnan, Islam dan Tantangan Modernitas : Studi Atas pemikiran Hukum Fazlur Rahman, Bandung : Mizan, 1994.
Coulson, N.J., Konflik dalam Yurisprudensi Islam, penerjemah Fuad, artikel dari Akh. Minhaji “Noel James Coulson dalam Perspektif Orientalisme Hukum Islam”, Yogyakarta : Anggota IKAPI November 2001.
Fakhry, Majid, “The search for Culture in Islam: Fundamentalism and Occidentalism”, dalam Islam Perenniality of Values, No.1 Vol.IV, 1977.
Golziher, Ignaz, Muslim Studies, terj. C.R. Barber dan S.M.
Stern, London : Goerge Allen & Unwin, 1971.
Martin, Richard C, Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama, kata pengantar ; H.M.Amin Abdullah, Surakarta, Muhammadiyah University Press 2002.
Rahman, Fazlur, Islamic Methodology in History, Karachi : Central Institute of Islamic Research, 1965.
------------, Islam, terj. Ahsin Muhammad, Bandung ; Pustaka, 1984.
------------, Islam and Modernity; Transformation of an Intellectual Tradition, Chicago ; The University of Chicago Press, 1982.
------------, “Approaches to Islam in Religious Studies : Review Essay,” dalam Approaches to Islam in Studies, ed.Richard C.Martin, Tucson : The University of Arizona, 985.
Schacht, Josept, The Origin of Muhammadan Jurisprudence, London : Oxfort at The Clarendon Press, 1971.
Muslim Point of View,” dalam Approaches to Islam in Religious Studies, ed.Richard C.Martin, Tucson : The University of Arizona, 1985.
Amal, Taufiq Adnan, Islam dan Tantangan Modernitas : Studi Atas pemikiran Hukum Fazlur Rahman, Bandung : Mizan, 1994.
Coulson, N.J., Konflik dalam Yurisprudensi Islam, penerjemah Fuad, artikel dari Akh. Minhaji “Noel James Coulson dalam Perspektif Orientalisme Hukum Islam”, Yogyakarta : Anggota IKAPI November 2001.
Fakhry, Majid, “The search for Culture in Islam: Fundamentalism and Occidentalism”, dalam Islam Perenniality of Values, No.1 Vol.IV, 1977.
Golziher, Ignaz, Muslim Studies, terj. C.R. Barber dan S.M.
Stern, London : Goerge Allen & Unwin, 1971.
Martin, Richard C, Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama, kata pengantar ; H.M.Amin Abdullah, Surakarta, Muhammadiyah University Press 2002.
Rahman, Fazlur, Islamic Methodology in History, Karachi : Central Institute of Islamic Research, 1965.
------------, Islam, terj. Ahsin Muhammad, Bandung ; Pustaka, 1984.
------------, Islam and Modernity; Transformation of an Intellectual Tradition, Chicago ; The University of Chicago Press, 1982.
------------, “Approaches to Islam in Religious Studies : Review Essay,” dalam Approaches to Islam in Studies, ed.Richard C.Martin, Tucson : The University of Arizona, 985.
Schacht, Josept, The Origin of Muhammadan Jurisprudence, London : Oxfort at The Clarendon Press, 1971.
Published
2016-06-30
How to Cite
Sadari. (2016). OBJEKTIVITAS DAN VALIDITAS ORIENTALISME SEBAGAI PELETAK SUMBER KAJIAN ISLAM DI BARAT : (Studi Hadis Menurut Fazlur Rahman) . MISYKAT: Jurnal Ilmu-Ilmu Al-Quran Hadits Syari’ah Dan Tarbiyah, 1(1), 125-146. Retrieved from https://ejurnal.iiq.ac.id/index.php/misykat/article/view/2182
Section
Articles