IMPLEMENTASI RAHN TASJILY PADA PEMBIAYAAN MODAL UMKM DI PEGADAIAN SYARIAH PEKANBARU
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akad Rahn Tasjily pada produk pembiayaan modal kerja bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pegadaian Syariah Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan pihak manajemen serta nasabah Pegadaian Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Rahn Tasjily telah berjalan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 68/DSN-MUI/III/2008, di mana barang jaminan (marhun) berupa BPKB kendaraan tetap berada di bawah penguasaan nasabah untuk mendukung operasional usaha, sementara bukti kepemilikan ditahan sebagai jaminan formal. Meskipun pembiayaan ini efektif dalam memitigasi kendala likuiditas modal bagi pelaku usaha, kendala operasional seperti keterlambatan pemeliharaan dokumen dan penilaian risiko kredit masih ditemukan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Rahn Tasjily memiliki peran krusial sebagai instrumen inklusi keuangan syariah yang akseleratif bagi sektor UMKM.
Referensi
Hasan, S. (2013). Wakaf Uang Perspektif Fikih, Hukum Positif, dan Manajemen. Malang: UIN Maliki Press.
Hasan, S., & Rajafi, A. (2018). Pengelolaan Tanah Wakaf Masjid di Kota Manado. Jurnal Dulat Hukum, 1(1), 45-58.
Ishaq, M. S. J. (2018). Strategi Fundraising dalam Lelang Wakaf Tanah di Yayasan Mu’awanah al-Hasyimiyah Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Skripsi, Universitas Islam Negeri Malang, Malang.