Pengaruh Kosmetik Berlabel Halal Terhadap Minat Beli Mahasiswa IIQ Jakarta

  • Hafizah Turahmi Halim Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta
  • Syafaat Muhari Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta
Kata Kunci: kosmetik, label halal, minat beli, perilaku konsumen, sertifikasi halal

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh produk kosmetik yang berlabel halal terhadap minat beli konsumen, khususnya studi kasus pada mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta. Seiring dengan berkembangnya industri kecantikan, kehalalan suatu produk menjadi hal yang esensial bagi umat muslim untuk menjamin keamanan dan kesesuaian dengan syariat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif berjenis survei. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada 332 responden mahasiswa IIQ Jakarta yang ditentukan menggunakan rumus Slovin dari total populasi 1951 mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan dari label halal terhadap minat beli konsumen. Analisis regresi linear sederhana membuktikan bahwa label halal menyumbang pengaruh sebesar 63% terhadap keputusan pembelian kosmetik, sedangkan 37% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini. Hal ini menegaskan bahwa kepastian jaminan halal melalui sertifikasi LPPOM MUI berperan penting dalam menumbuhkan minat beli dan memberikan ketenteraman batin bagi konsumen muslim.

Referensi

Amin, M. (2010). Fatwa Produk Halal (Melindungi dan Menenteramkan). Bogor: Pustaka Jurnal Halal.
Arikunto, S. (2011). Prosedur Penelitian Suatu Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Baroto, W. I. (2019). Minat Beli Konsumen Terhadap Produk Kosmetik Bersertifikat Halal (Studi Kasus Melalui Pembatasan Wilayah di Pulau Jawa Dengan Responden Wanita diatas Usia 16 Tahun), Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Hasan, S. (2014). Sertifikasi Halal Dalam Hukum Positif Regulasi dan Implementasi di Indonesia. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Intansari, D. (2017). Pemilihan Kosmetik Berlabel Halal (Studi Pada Kalangan Model Hijabers di Kota Surabaya), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya.
Iswari, R., & Latifah, F. (2007). Buku Pegangan Ilmu Pengetahuan Kosmetik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Kotler, P. (2008). Manajemen Pemasaran. Jakarta: Indeks.
Muflih, M. (2006). Perilaku Konsumen dalam Perspektif Ilmu Ekonomi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Nafi’ah, B. (2020). Pengaruh Kosmetik Berlabel Halal Terhadap Minat Beli Mahasiswa Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta (Studi Kasus pada Mahasiswa Fakultas Syariah Angkatan 2016 IIQ Jakarta), Fakultas Syariah, Institut Ilmu Al-Qur'an, Jakarta.
Ningsih, F. A. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Beli Masyarakat Terhadap Produk Kosmetik Wardah (Studi Kasus pada Masyarakat 38B Banjarbrejo), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Metro.
Nurbaiti, N. (2019). Perkembangan minat masyarakat pada produk halal dan label halal di Indonesia: Google trends analysis. Dalam Seminar Nasional Cendekiawan Ke-5 Tahun 2019 Buku 1: Teknologi dan Sains.
Puspitasari, R. H. U. (2019). Analisis pengaruh keputusan pembelian pada kosmetik berlabel halal (Studi kasus pada konsumen counter Wardah di Swalayan ADA Semarang). Business Management Analysis, 2(1).
Sinamora, B. (2000). Panduan Riset Perilaku Konsumen. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sopa, S. (2013). Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia. Jakarta: Gaung Persada Press Group Jakarta.
Sugiyono, S. (2013). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Sumarwan, U. (2001). Perilaku Konsumen: Teori dan Penerapannya Dalam Pemasaran. Bogor: Ghalia Indonesia.
Yusanto, M. I., & Widjajakusuma, M. K. (2002). Menggagas Bisnis Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Diterbitkan
2023-12-20
Abstrak viewed = 2 times
pdf downloaded = 1 times

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##