Perlu Login atau Daftar untuk menyerahkan naskah.

Daftar Tilik Penyerahan Naskah

Penulis yang ingin memasukkan naskah harus memperhatikan poin-poin di bawah ini. Jika naskah tidak sesuai dengan persyaratan yang telah dicantumkan, ada kemungkinan naskah tersebut akan dikembalikan.
  • The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor).
  • The submission file is in OpenOffice, Microsoft Word, or RTF document file format.
  • Where available, URLs for the references have been provided.
  • The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end.
  • The text adheres to the stylistic and bibliographic requirements outlined in the Author Guidelines.

Panduan Penulis

Author Guidelines (Panduan Penulis)

Iqtisadia: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Mahasiswa menerima artikel ilmiah hasil penelitian (lapangan/kepustakaan) maupun artikel konseptual yang belum pernah diterbitkan di media lain. Penulis diwajibkan mengikuti panduan penulisan berikut sebelum mengirimkan (submit) manuskrip.


A. Persyaratan Umum

  1. Orisinalitas: Artikel harus bebas dari unsur plagiarisme (maksimal toleransi kemiripan/similarity turnitin adalah 20%).

  2. Bahasa: Artikel dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang baik, benar, dan akademis.

  3. Format Dokumen: File dikirim dalam format Microsoft Word (.doc atau .docx), ukuran kertas A4, margin normal (2.54 cm di semua sisi), font Times New Roman 12 pt, dan spasi 1.15.

  4. Panjang Artikel: Jumlah kata berkisar antara 4.000 hingga 7.000 kata (termasuk referensi dan tabel).


B. Struktur Manuskrip

Manuskrip yang dikirimkan harus tersusun secara sistematis sebagai berikut:

  1. Title (Judul): Maksimal 14 kata, spesifik, efektif, dan mencerminkan isi artikel. Font 14 pt, Bold.

  2. Author Identity (Identitas Penulis): Nama lengkap (tanpa gelar), afiliasi (Nama Kampus, Kota, Negara), dan email korespondensi. (Catatan: Karena jurnal mahasiswa, cantumkan program studi/fakultas).

  3. Abstract (Abstrak): Ditulis dalam dua bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris). Berisi ringkasan latar belakang, tujuan, metode, hasil penelitian, dan kesimpulan secara padat (maksimal 200–250 kata).

  4. Keywords (Kata Kunci): Terdiri dari 3–5 kata/frasa yang mencerminkan inti penelitian, dipisahkan dengan tanda koma.

  5. Introduction (Pendahuluan): Memuat latar belakang masalah, urgensi penelitian, gap analysis (perbedaan dengan penelitian terdahulu), dan tujuan penelitian. (Tanpa sub-bab/pointers).

  6. Methods (Metode Penelitian): Menjelaskan jenis penelitian (kualitatif/kuantitatif), pendekatan (normatif/empiris), sumber data, teknik pengumpulan data, dan metode analisis data.

  7. Results and Discussion (Hasil dan Pembahasan): Menyajikan hasil temuan penelitian secara logis dan terstruktur. Analisis harus tajam dan dikaitkan dengan teori Hukum Ekonomi Syariah atau regulasi yang relevan. Sub-bab dapat dibuat sesuai kebutuhan.

  8. Conclusion (Kesimpulan): Menjawab tujuan penelitian secara singkat dan padat, serta memberikan saran/rekomendasi (jika ada).

  9. References (Daftar Pustaka): Hanya memuat sumber yang disitasi dalam teks. Minimal 80% bersumber dari jurnal ilmiah primer terbitan 10 tahun terakhir.


C. Panduan Sitasi dan Referensi (Citation Style)

Untuk menjaga konsistensi, Iqtisadia menggunakan sistem:

  • Style: Chicago Manual of Style 17th Edition (Full Note)menggunakan Catatan Kaki (Footnote).

  • Alat Bantu: Penulis wajib menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote.

Contoh Format Footnote & Daftar Pustaka:

  • Buku: * Footnote: Mardani, Aspek Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia (Jakarta: Kencana, 2017), 45.

    • Daftar Pustaka: Mardani. Aspek Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2017.

  • Jurnal: * Footnote: Ahmad Fauzi, "Penerapan Akad Kafalah pada Fintech Syariah," Iqtisadia: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Mahasiswa 1, no. 1 (2026): 12.

    • Daftar Pustaka: Fauzi, Ahmad. "Penerapan Akad Kafalah pada Fintech Syariah." Iqtisadia: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Mahasiswa 1, no. 1 (2026): 10–25.


D. Tata Cara Pengiriman Naskah (Submission)

  1. Penulis harus melakukan registrasi/membuat akun terlebih dahulu di platform OJS jurnal ini.

  2. Unggah manuskrip melalui menu [Make a Submission].

  3. Pastikan tidak ada identitas penulis di dalam file manuskrip yang diunggah untuk mendukung proses Double-Blind Peer Review. Identitas hanya diisi pada kolom metadata OJS.


 

Pernyataan Privasi

Berikut adalah draf Privacy Statement (Pernyataan Privasi) yang standar dan legal untuk platform jurnal ilmiah berbasis OJS (Open Journal Systems).

Pernyataan ini menjamin bahwa data pribadi yang dimasukkan oleh mahasiswa (penulis), reviewer, dan editor tidak akan disalahgunakan.


Privacy Statement (Pernyataan Privasi)

Nama dan alamat email yang dimasukkan dalam situs Iqtisadia: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Mahasiswa akan digunakan secara eksklusif untuk keperluan jurnal ini dan tidak akan tersedia untuk tujuan lain atau diberikan kepada pihak ketiga.

1. Pengumpulan Data Pribadi

Saat berinteraksi dengan jurnal kami (registrasi, pengiriman naskah, atau proses peer-review), kami mengumpulkan data pribadi yang Anda berikan secara sukarela, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nama lengkap dan gelar akademis (jika ada).

  • Afiliasi institusi (universitas, fakultas, atau program studi).

  • Alamat email korespondensi.

  • Nomor telepon atau kontak yang dapat dihubungi.

  • Informasi profil lainnya (seperti ID ORCID atau bidang keahlian).

2. Penggunaan Informasi

Data yang dikumpulkan hanya akan digunakan untuk kepentingan penerbitan akademis dan peningkatan layanan jurnal, dengan rincian sebagai berikut:

  • memproses, meninjau (review), dan mempublikasikan manuskrip yang Anda kirimkan.

  • Memfasilitasi komunikasi antara tim redaksi (editor), penelaah (reviewer), dan penulis selama proses penerbitan.

  • Menyertakan nama, afiliasi, dan email penulis pada artikel yang diterbitkan sebagai bentuk atribusi ilmiah standar.

  • Mengirimkan pemberitahuan terkait status naskah, pengumuman jurnal, atau undangan untuk menelaah artikel.

3. Perlindungan Privasi dalam Review

Sesuai dengan kebijakan Double-Blind Peer Review yang diterapkan oleh Iqtisadia, tim redaksi berkomitmen penuh untuk menjaga kerahasiaan identitas Penulis dari Reviewer, dan sebaliknya. Dokumen yang diunggah untuk keperluan review akan dibersihkan dari metadata yang dapat mengidentifikasi personal penulis.

4. Penyimpanan dan Keamanan Data

Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan organisasional yang standar untuk melindungi data pribadi Anda dari akses yang tidak sah, perubahan, pengungkapan, atau penghancuran. Namun, harap diingat bahwa transmisi data melalui internet tidak pernah 100% aman, dan pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan kata sandi (password) akun OJS masing-masing.

5. Hak Pengguna

Pengguna platform Iqtisadia memiliki hak untuk:

  • Mengakses dan memperbarui informasi profil mereka kapan saja melalui menu akun di platform OJS.

  • Meminta tim redaksi untuk menonaktifkan akun mereka jika tidak lagi digunakan.