Analisis Potensi Zakat Profesi Pegawai Negeri Sipil (Pns) Bagi Kemaslahatan Umat Di Sumbawa Besar

  • Feri Irawan STAI Nahdlatul Wathan Samawa Sumbawa Besar-NTB
Keywords: Zakat Profesi, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kemaslahatan Umat Islam

Abstract

Zakat profesi merupakan bentuk zakat baru yang muncul setelah era Nabi. Zakat profesi telah diketahui hukumnya, karena di zaman sekarang sudah banyak ulama’ yang membahasnya. Zakat profesi merupakan zakat yang banyak ditemui di zaman sekarang ini. Zakat profesi diatur dalam UU No. 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat. Penulis juga menyimpulkan bagaimana pemahaman para PNS dalam membayar zakat, dan apa motivasi mereka untuk membayarkan zakat profesi, serta bagaimana pola pembayarannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, dengan tujuan menggambarkan bagaimana pelaksanaan pembayaran zakat profesi yang ada dalam masyarakat muslim yang berprofesi sebagai PNS di Sumbawa Besar. Pendapatan perekonomian masyarakat di zaman modern sekarang ini lebih banyak pada sektor jasa, dan yang penting memenuhi nisab. Peran BAZ/LAZ diharapkan bisa menjadi wadah atau sarana yang dapat dipercaya oleh masyarakat dengan jalan lebih aktif dengan mengelola zakat serta meyakinkan masyarakat untuk membayar zakat. Penulis mengetahui begitu baiknya para PNS dalam membayarkan zakatnya, baik itu untuk menjalankan perintah Agama, melaksanakan rukun Islam, membersihkan harta, ataupun untuk sosial tolong menolong antar sesama manusia.

 

References

Al-Zuhayly, Wahbah. (1995) Zakat Berbagai Kajian Mahzab, Terjemahan Agus Efendi. Bandung: Remaja Rosda Karya Offset.
Anhar Moh, Mulyawan Aris dan Pusdok Sm-77. Potensi Zakat Rp 9,3 Triliun, Suara Merdeka Edisi 31 Agustus 2009.
Ghofur, Anshori Abdul. (2006). Hukum Dan Pemberdayaan Zakat. Yogyakarta: Pilar Media.
Hafidhuddin, Didin. (2002). Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani.
Hasan, Alwi. (2007). Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Masri, Singarimbun dan Effendi Sofian. (1983). Metode Penelitian Survai. Lembaga Penelitian, Pendidikan Dan Penerangan Ekonomi Dan Sosial.
Moloeng, Lexy J. (2004). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda.
Mufraini, M. Arif. (2006). Akuntansi Dan Manajemen Zakat. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Muhibbin, Bagaimana Agar Konsisten, Suara Merdeka Edisi 31 Agustus 2009.
Qardawi, Yusuf. Hukum Zakat. Jakarta: Litera Antarnusa. 1973.
Sayyid, Sabiq. (1978). Fikih Sunnah 3. Bandung: Al-Ma’Arif.
Suharsimi, Arikunto. (1997). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Syahhatih, Ismail. (1987). Penerapan Zakat Dalam Dunia Modern. Pustaka Dian: 1987
Sumbawa Dalam Angka Tahun 2006. (2007). Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat (NTB).
Suyitno, Junaidi Heri, dan Abdushomad M. Adib. (2005). Anatomi Fiqh Zakat. Lembaga Kajian Hukum Islam (LKHI) Fakultas Syariah IAIN Raden Fatah Palembang, Pustaka Pelajar.
Published
2020-08-29
Abstract viewed = 344 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 253 times
How to Cite
Feri Irawan. (2020). Analisis Potensi Zakat Profesi Pegawai Negeri Sipil (Pns) Bagi Kemaslahatan Umat Di Sumbawa Besar. Al-Mizan : Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 4(2), 96-107. https://doi.org/10.33511/almizan.v4n2.96-107