[1]
2024. Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Jual Beli Kelapa Sistem Borongan Melalui Perantara: (Studi Kasus di Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai Kabupaten Karimun Kepulauan Riau). Al-Mizan : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam. 8, 2 (Sep. 2024), 17–37.