@article{Fitriani Fitriani_Indra Marzuki_2020, title={Analisis penerapan aspek syariah pada digitalisasi Bisnis pariwisata halal}, volume={4}, url={https://ejurnal.iiq.ac.id/index.php/almizan/article/view/133}, DOI={10.33511/almizan.v4n2.80-95}, abstractNote={<p><em>Pariwisata halal merupakan bagian dari industri halal yang memiliki pengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mendukung kemajuan pariwisata halal ialah dengan mendukung perkembangan program digital terkait pariwisata halal. Cheria Holiday merupakan salah satu pelopor travel wisata halal dunia yang ada di Indonesia. Cheria Holiday telah memiliki beberapa program digital untuk pengembangan bisnis wisata halal, mendukung kemajuan teknologi pada saat ini, baik sistem B2B ataupun B2C. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang memadukan penelitian lapangan dan kepustakaan serta bersifat deskriptif analitis. Adapun sumber data yang dicantumkan berdasarkan hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara dilakukan secara online bersama Direktur Utama Cheria Halal Holiday, Bapak Cheriatna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pengelolaan bisnis pariwisata halal pada Cheria Halal Holiday sudah hampir memenuhi seluruh ketentuan dalam fatwa No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah, yaitu tersedianya paket wisata, destinasi, dan akomodasi, yang sesuai dengan prinsip syariah, memiliki rekening Bank Syariah, mengelola secara mandiri dana perusahaan, memiliki panduan wisata, serta memiliki daftar penyedia makanan dan minuman bersertifikat halal MUI. Hanya saja masih ada penggunaan Bank Konvensional, jadi belum sepenuhnya menggunakan jasa lembaga keuangan syariah. Kedua, Cheria Holiday memiliki pengembangan digitalisasi bisnis yang bagus. Karena Cheria Holiday, telah menggunakan sistem digital dari awal ia berdiri. Dengan begitu, Cheria Holiday bisa terus bertahan dan berkembang lebih maju dan terpercaya. Ketiga, Aplikasi yang dimiliki oleh Cheria Holiday telah memenuhi prinsip-prinsip syariah, yang dapat dilihat dari produk halal yang perjual belikan, tidak ada unsur-unsur penipuan ataupun gharar, amanah, jujur, profesional, dan juga membawa kemaslahatan. Dengan demikian seluruh aplikasi yang dimiliki Cheria Halal Holiday sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. </em></p> <p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p&gt;}, number={2}, journal={Al-Mizan : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam}, author={Fitriani Fitriani and Indra Marzuki}, year={2020}, month={Aug.}, pages={80-95} }