MLM dalam Perspektif Islam

  • Muzayyanah Muzayyanah Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Keywords: MLM, Riba, Penipuan, Keadilan

Abstract

Muslim dewasa ini dihadapkan dengan berbagai kegiatan bisnis yang menuntut kejernihan dan kejelihan dalam menentukan kehalalan dan keharaman, seperti bisnis yang kian semakin marak berkedok bisnis ibadah melalui pemasaran Multi Level Marketing (MLM). Biro-biro perjalanan umrah dan haji banyak memasarkan kepada masyarakat dengan metode atau cara pemasaran yang menggunakan mata rantai Up Line - Down Line. Secara praktek sering terjadi adanya pemaksaan secara tidak langsung dengan menggunakan dalil-dalil  yang dipaksakan, dengan maksud untuk segera bergabung dan membeli produknya dengan rangsangan bonus. Praktek seperti ini yang secara Islam tidak dibenarkan karena adanya unsur, riba, pemaksaan, penipuan, perjudian, ketidak adilan

Published
2018-09-20
Abstract viewed = 586 times
pdf (Bahasa Indonesia) downloaded = 483 times
How to Cite
Muzayyanah Muzayyanah. (2018). MLM dalam Perspektif Islam. Al-Mizan : Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 2(2), 73-103. https://doi.org/10.33511/almizan.v2n2.73-103