Kekerasan terhadap Anak dalam Perspektif Hukum Islam

  • Romlah Widayati Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta
Keywords: Tindak Kekerasan, Hukum Islam, Anak

Abstract

Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, berfungsi sebagai hudan (petunjuk) bagi seluruh umat manusia untuk meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, bagi orang-orang mukmin yang mengikuti petunjuknya dengan beramal saleh, akan mendapatkan imbalan yang besar dari Allah (QS. al-Isra’/17: 9). Di antara petunjuk yang dijelaskan oleh al-Qur’an dalam upaya menciptakan keamanan dan keselamatan hidup di dunia adalah aturan-aturan berupa sanksi atau hukuman bagi pelaku kejahatan.

Islam meletakkan dasar-dasar asasi dalam kehidupan umat manusia yang wajib dilindungi hak-haknya oleh siapapun. Jika dasar-dasar asasi tersebut dilanggar, maka pelakunya mendapat sanksi. Adapun asas-asas dalam kehidupan umat manusia harus dijaga, adalah: jiwa atau harga diri, akal, harta, nasab, dan agama. Atas dasar ini, jika jiwa seseorang terancam, maka ia dibenarkan membela diri, sungguhpun dalam pembelaannya mencelakai pelaku kejahatan

Published
2018-09-20
Abstract viewed = 2015 times
pdf (Bahasa Indonesia) downloaded = 794 times
How to Cite
Romlah Widayati. (2018). Kekerasan terhadap Anak dalam Perspektif Hukum Islam. Al-Mizan : Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 2(2), 23-41. https://doi.org/10.33511/almizan.v2n2.23-41